Osis Jurnalistik. Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 23 Desember 2011

Fatwa MUI tentang Natal & Alasan Umat Islam Haram Merayakan Natal

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan bahwa mengikuti perayaan Natal hukumnya adalah haram, termasuk juga mengucapkan Selamat Natal.

Islam melarang umatnya ikut merayakan Natal pada 25 Desember. Alasannya, Natal tidak diajarkan dalam kitab Injil, apalagi kelahiran Nabi Isa as dilambangkan dengan pohon Natal.
Kamis, 08 Desember 2011

Allah sebaik-baiknya pemberi cinta

Kadang saya iri melihat orang-orang di sekeliling saya,
disayangi oleh seseorang. Apalagi di bulan Februari. Di mana-mana
nuansanya Valentine. Saya memang penganut tiada pacaran sebelum akad,
tapi sebagai manusia kadang timbul juga perasaan ingin diperhatikan
secara istimewa.